Posbakum Dituntut Mampu Menjawab Kebutuhan Hukum Masyarakat

  • 25 Sep 2026 17:45 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Silvester Sili Laba mengatakan, kehadiran pos bantuan hukum ( Posbankum) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan akses hukum yang mudah, dekat, dan dapat dijangkau sekaligus menjaga keharmonisan sosial.

“Posbankum harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika persoalan hukum sedang terjadi, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan konsultasi agar memahami hak dan kewajibannya. Penyelesaian melalui dialog dan musyawarah menjadi salah satu upaya membangun kesadaran hukum sekaligus menjaga keharmonisan sosial,” kata Silvester, Kamis 24 September 2026. (anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....