Pelayanan Publik Melibatkan Unsur Aparat Pemerintah Desa Kelurahan
- 24 Sep 2026 19:41 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – KepalaKanwtor Wilayah Kementrian Hukum Silvester Sili Laba menegaskan, kepala desa dan lurah memiliki peran penting mendukung proses pelayanan, melalui informasi dan keterangan yang berkaitan dengan kondisi masyarakat di wilayahnya. “ koordinasi antara pemerintah desa dan kelurahan dengan instansi terkait perlu terus diperkuat,” kata Silvester, Rabu 23 September 2026.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan sebuah proses melibatkan banyak pihak. Setiap unsur memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang harus dijalankan agar tidak terjadi hambatan maupun kesalahan. “Kita harus saling menguatkan. Kalau ada satu bagian yang tidak berjalan dengan baik, maka koordinasi dan komunikasi harus dibangun, sehingga setiap proses dapat dilaksanakan sesuai harapan,” jungkapnya.(anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....