Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasi Empat Raperda Rote Ndao

  • 18 Sep 2026 15:08 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) menggelar bersama pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rote Ndao tahun 2026, Kamis 17 September 2026.

Rapat tersebut membahas empat Raperda, yaitu Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2022 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....