Kanwil Kemenkum NTT Menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum

  • 10 Sep 2026 15:38 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Lurah Mantasi, Frans Arkian menegaskan, pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.” masyarakat perlu memiliki pemahaman terhadap layanan hukum sebagai wadah konsultasi,” kata Frans Arkian, Senin 7/9/2026.

Saat membuka Sosialisasi bantuan hukum, Lurah Mantasi Frans Arkian mengatakan, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang mumpuni mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....