Penilaian Kompetensi Instrumen Pengembangan Aparatur Sipil Negara

  • 10 Sep 2026 15:40 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Silvester Sili Laba, menegaskan, penilaian kompetensi harus dipandang sebagai instrumen pengembangan, bukan sekedar evaluasi terhadap kemampuan aparatur Sipil Negara (ASN)

Menurutnya, dinamika tugas pemerintahan dan pelayanan publik menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) beradaptasi terhadap perubahan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi harus menjadi proses berkelanjutan yang dilakukan secara sadar oleh setiap aparatur. “ASN harus memiliki kemauan untuk terus berkembang,” kata Silvester, selasa 8/9/2026.(anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....