Pemprov NTT Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Flores hingga 12 September 2026
- 31 Agt 2026 13:52 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026.
Keputusan tersebut diambil Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena setelah menggelar rapat koordinasi penanganan tanggap darurat gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis (27/8/2026) malam.
Rapat yang digelar secara hybrid tersebut diikuti Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emilia J. Nomleni, jajaran Forkopimda Provinsi NTT, para bupati di wilayah terdampak gempa Flores, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, serta jajaran Forkopimda kabupaten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....