Kejagung RI dan Kejati NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Flores

  • 26 Agt 2026 15:52 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID. Kupang - Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi NTT menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp 640 Juta Rupiah kepada korban bencana alam gempa bumi di Flores, Rabu 26 Agustus 2026. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pangan, air minum, perlengkapan bayi dan lansia, kebutuhan kebersihan dan kesehatan, perlengkapan tempat tinggal sementara, serta bantuan uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak gempa bumi di wilayah flores. (VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....