Admin Lika Liku NTT Ditangkap Terancam 12 Tahun Penjara
- 24 Agt 2026 16:48 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - GF salah satu admin di balik akun TikTok anonim “Lika-Liku NTT,” yang dalam aksinya GF diduga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk aplikasi ChatGPT, untuk membantu menyusun narasi cerita bohong serta melakukan manipulasi dan penggabungan foto-foto yang berkaitan dengan korban, diamanakan Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur.Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto saat konferensi pers di Mapolda NTT, Minggu 23 Agustus 2026, di Mapolda NTT. (VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....