HUT Ke-81 RI, 126 Narapidana Rutan SoE Terima Remisi Umum

  • 19 Agt 2026 12:40 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Sebanyak 126 narapidana Rutan Kelas IIB SoE menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, terdiri dari 125 penerima RU I dan satu orang RU II atau langsung bebas. Penyerahan remisi dilakukan di Lapangan Apel Rutan SoE oleh Bupati TTS Eduard Markus Lioe, yang sekaligus meninjau program pembinaan dan UMKM bagi Warga Binaan. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....