Pemkot Kupang Mengawasi Distribusi Minyak Tanah Ditingkat Pangkalan
- 19 Agt 2026 12:44 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menjelaskan, kebutuhan minyak tanah untuk Kota Kupang pada tahun 2025 mencapai 22 ribu kiloliter. Sementara hingga tahun 2026, kuota yang diperkirakan tersedia sekitar 21 ribu kiloliter, “Kalau bicara Kota Kupang sebenarnya kurang tidak. Hanya itu tadi, jangan ada yang membeli banyak, menimbun, lalu menjual lagi,”kata Christian, 14/8/2026.
Wali Kota juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi minyak tanah dengan tidak melakukan pembelian secara berlebihan serta melaporkan apabila menemukan praktik penjualan yang tidak wajar. Menurutnya, pengawasan bersama antara pemerintah, pangkalan, agen, dan masyarakat diperlukan agar minyak tanah dapat diterima masyarakat dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.(anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....