Pemprov NTT Raih Predikat Informatif, PPID Diminta Terus Berbenah

  • 11 Agt 2026 17:51 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil meraih kualifikasi “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan nilai 93,30 dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Capaian tersebut diapresiasi Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat meluncurkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTT serta Penguatan Kapasitas PPID Lingkup Provinsi NTT di Aula Palapa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Selasa, 11 Agustus 2026.

Gubernur mengatakan predikat Informatif merupakan capaian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemprov NTT juga diharapkan dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan peran PPID di seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi NTT Germanus Atawuwur berharap capaian tersebut diikuti dengan reformasi mekanisme kerja PPID sehingga mampu menjadi PPID yang kuat, profesional dan inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....