Gubernur NTT Tekankan PPID jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi
- 11 Agt 2026 17:50 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat meluncurkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTT serta Penguatan Kapasitas PPID Lingkup Provinsi NTT di Aula Palapa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Gubernur, PPID tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi bertanggung jawab memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai program dan kerja pemerintah. Ia meminta PPID di setiap badan publik dan perangkat daerah aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk dalam menjelaskan data dan program pemerintah secara faktual untuk menangkal penyebaran hoaks.
Gubernur berharap PPID mampu menjadi bagian dari jantung kemerdekaan informasi publik dan memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi NTT Germanus Atawuwur mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang dapat dinilai secara baik dan bersih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....