Pemkot Kupang Menerima Hibah Perkantoran IOM Kupang
- 09 Agt 2026 19:09 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt mengingatkan agar seluruh perangkat daerah penerima memanfaatkan dan memelihara bantuan tersebut secara optimal. Sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, seluruh barang hibah akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah, sedangkan pemeliharaan dan penggunaannya menjadi tanggung jawab perangkat daerah penerima.
"Bantuan senilai hampir Rp300 juta ini merupakan bentuk penghargaan atas kolaborasi antara pemerintah Kota Kupang dan organisasi International Organization for Migration (IOM) yang telah terjalin dengan baik. Saya Mewakili Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada IOM atas dukungan yang diberikan," kata Jeffry Pelt, Selasa 4 Agustus 2026. (anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....