Pemberian Bantuan Hukum Masyarakat Wujud Nyata Negara Hadir

  • 07 Agt 2026 01:16 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Dalam upaya mendorong terwujudnya akses terhadap keadilan melalui penyebarluasan informasi, edukasi hukum, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menghadiri Dialog Kupang Menyapa mengusung tema "Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat yang Berkeadilan", .

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni menjelaskan, bantuan hukum merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak-hak warga, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan hukum. Rabu 5 Agustus 2026.(anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....