Dua Anak Berkewarganegaraan Ganda Resmi Pilih Indonesia
- 04 Agt 2026 12:17 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Sebanyak Dua (2) anak kewarganegaraan ganda, Daniel Pramudya Rolandsen dan Erling Magnus Rolandsen, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah dan pernyataan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT), Kamis 30 Juli 2026.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi anak berkewarganegaraan ganda untuk menentukan status kewarganegaraannya. (anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....