Kolaborasi Pajak Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Pemerintah NTT Bersama

  • 29 Jul 2026 19:44 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Provinsi NTT terus membangun kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kerja sama dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah dan opsen pajak.

Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pengelolaan pajak yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah juga akan terus menyempurnakan implementasi regulasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan efisien.

Selain itu, koordinasi dengan Kepolisian akan diperkuat untuk menyederhanakan proses administrasi mutasi kendaraan melalui sistem digital. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan perpajakan.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2026. Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Bagi kami di Sumba Barat Daya, Pergub ini merupakan anugerah karena memberikan dukungan yang kuat kepada pemerintah daerah untuk bergerak mengoptimalkan potensi pendapatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPAD Provinsi NTT Johny Ericson Ataupah mengatakan penandatanganan addendum merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTT dan 22 pemerintah kabupaten/kota yang telah disepakati sejak November 2024. Penguatan kolaborasi tersebut juga didukung Program SKALA untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....