Pemprov NTT Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Bersama Daerah

  • 29 Jul 2026 19:44 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam mengoptimalkan pemungutan pajak daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan addendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang optimalisasi pajak daerah dan opsen pajak di Hotel Aston Kupang, Selasa, 28 Juli 2026.

Penandatanganan kerja sama meliputi optimalisasi pemungutan pajak daerah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang penting Pendapatan Asli Daerah, karena itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi dan pelayanan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Menurut Gubernur, implementasi kedua regulasi tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif di sejumlah daerah. Beberapa kabupaten dan kota bahkan mencatat peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar 20 hingga 30 persen.

Ia berharap tren peningkatan tersebut terus berlanjut sehingga memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pendapatan yang meningkat dinilai akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....