Rancangan Peraturan Daerah Wujudkan Produk Hukum Berkualitas
- 22 Jul 2026 16:22 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba mengatakan, pengharmonisasian merupakan tahapan strategi dalam pembentukan produk hukum daerah. “Melalui sinergi yang baik antara Kanwil Kementerian Hukum dan pemerintah daerah, kita berharap setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan akuntabel,” Kata Silvester, Senin 20/7/2026.
Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba berharap komitmen mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas melalui penandatanganan Berita Acara Hasil Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan perundang -undangan.(anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....