Kanwil Kemenkum NTT Rapat MonitoringEvaluasi Bantuan Hukum
- 17 Jul 2026 15:53 WIB
- Kupang
RRI.DO.ID, Kupang – Untuk memastikan keadilan bagi masyarakat miskin, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi bersama 20 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Safawi.
"Untuk mempercepat sekaligus menertibkan proses, pengajuan pencairan kini dijadwalkan setiap hari Rabu dan hanya akan diproses jika kuitansi sudah diunggah lengkap melalui Google Drive. Keterlambatan satu hari saja akan membuat proses mundur dua hari. Kami juga mengingatkan batas klaim konsumsi penyuluhan maksimal Rp50.000 per orang, lebih dari itu terhitung pelanggaran."Kata Hasran Safawi, Kamis 16 Juli 2026. (anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....