Bapemberda SBD Konsultasi Produk Hukum Kanwil kemenkum NTT

  • 16 Jul 2026 12:49 WIB
  •  Kupang

RRI.DO.ID, Kupang - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD K Kabupaten Sumba Barat Daya, Rato Bata, menyampaikan bahwa kunjungan pihaknya di Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka memperoleh masukan dan pendampingan terkait penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.

"Kami menyadari bahwa penyusunan peraturan daerah harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kami hadir untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya," Kata Rato Bata, Senin 13/7/2026. (anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....