Badan Pangan Nasional Salurkan Bantuan bagi Warga Rawan Pangan Kabupaten Kupang

  • 16 Jul 2026 12:49 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan pangan dalam program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2026 di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, Rabu 15 Juli 2026. Program ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Nusa Tenggara Timur menjadi satu dari dua provinsi penerima program, dengan alokasi 6.000 kepala keluarga, terdiri atas 3.300 KK di Kota Kupang dan 2.500 KK di Kabupaten Kupang. Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan apresiasi kepada Badan Pangan Nasional atas dukungan tersebut dan berharap program serupa terus berlanjut untuk menjangkau lebih banyak desa yang masih rentan pangan. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....