Kanwil Kementrian Hukum NTT Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum

  • 16 Jul 2026 12:48 WIB
  •  Kupang

RRI.DO.ID, Kupang – Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bertempat di Sekolah Menengah Atas Negeri 4 kota Kupang menggelar kegiatan Sosialisasi kesadaran hukum bagi ratusan siswa baru dengan Narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya Nikolas Tak, membawakan materi mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum berdasarkan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Penyuluh Hukum Ahli Madya Nikolas Tak menjelaskan secara interaktif mengenai batasan usia anak menurut hukum, hak-hak anak yang wajib dilindungi negara, hingga konsep restorative justice dan diversi, yakni penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Selasa 14/7/2026. (anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....