Polsek Maulafa Tahap II Kasus Penganiayaan ke Kejari Kota Kupang
- 16 Jul 2026 12:46 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang-Unit Reskrim Polsek Maulafa melaksanakan kegiatan Tahap II pelimpahan perkara tindak pidana penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang. Tersangka berinisial G beserta barang bukti diserahkan di Kejari Kota Kupang, Tersangka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial B yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Maulafa.(VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....