Sidang Paripurna DPRD Diawali Penandatangan Berita Acara Persetujuan

  • 13 Jul 2026 23:44 WIB
  •  Kupang

RRI.DO.ID, Kupang – Wali Kota dr. Christian Widodo, didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis menghadiri Sidang Paripurna ke-18 DPRD Kota Kupang. Sidang paripurna tersebut diawali penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang sebagai dasar penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Wali Kota menilai persetujuan DPRD terhadap Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 mencerminkan kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif. “ Kerjasama Sinergi ini menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan publik yang semakin berkualitas serta memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran,” Kata dr.Christian Widodo, Rabu 8/7/2026.(anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....