Rapat Pengharmonisasian Pembentukan Konsepsi Ranperda Ranperbup

  • 13 Jul 2026 23:45 WIB
  •  Kupang

RRI.DO.ID, Kupang – Sebagai bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Malaka, Jumat (10/07/2026).

Rapat dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni, bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan. (anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....