Penyempurnaan Substansi Teknik Penyusunan Regulasi Berkualitas Permudah Imple

  • 13 Jul 2026 23:46 WIB
  •  Kupang

RRI.DO.ID, Kupang – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kemnkum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yunus P.S. Bureni mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Malaka yang telah menyusun Ranperda dan Ranperbup sesuai prosedur, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan agar regulasi lebih berkualitas dan mudah diimplementasikan.

“Harmonisasi tidak boleh sekadar menjadi tahapan administratif, tetapi harus mampu menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat. Ranperbup merupakan tindak lanjut dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang berfungsi sebagai pedoman teknis pelaporan realisasi anggaran memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” Kata Yunus, Jumat 10/7/2026.(anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....