Pemprov NTT Kaji Free Trade Zone Perbatasan Bersama Timor-Leste
- 08 Jul 2026 20:18 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mengkaji pembentukan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di wilayah perbatasan sebagai strategi memperkuat konektivitas ekonomi dengan Timor-Leste. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat menerima audiensi delegasi Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Urusan Dalam dan Luar Negeri Timor-Leste bersama pelaku usaha Timor-Leste di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Timor-Leste juga mengusulkan penguatan perdagangan lintas batas, pembukaan pasar ekspor di Pulau Atauro, investasi energi terbarukan, pengembangan industri garam, serta pembangunan industri tangki air di NTT. Pemerintah Provinsi NTT memberikan respons positif terhadap berbagai peluang tersebut. Meski demikian, seluruh bentuk kerja sama harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme hubungan luar negeri yang berlaku di Indonesia.
Sebagai langkah lanjutan, kedua pihak sepakat membentuk tim teknis untuk mengidentifikasi peluang kerja sama secara lebih rinci, termasuk menyusun Letter of Intent (LoI) sebagai dasar awal kemitraan. Melalui penguatan komunikasi dan kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi NTT berharap hubungan ekonomi dengan Timor-Leste dapat berkembang semakin kuat, memberikan manfaat bagi dunia usaha, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....