Gubernur NTT Serahkan Amanah Plh. Sekda kepada Yohanes Oktovianus

  • 07 Jul 2026 18:21 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi NTT kepada Yohanes Oktovianus dalam acara yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur NTT, Selasa, 30 Juni 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kanisius H. M. Mau, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Penyerahan surat perintah dilakukan menyusul berakhirnya masa pengabdian Flouri Rita Wuisan sebagai Aparatur Sipil Negara yang memasuki masa purnatugas mulai 1 Juli 2026. Yohanes Oktovianus yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Plh. Sekretaris Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Flouri Rita Wuisan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT atas dukungan selama dirinya mengemban tugas sebagai ASN, khususnya saat dipercaya menjadi Plh. Sekretaris Daerah. Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan Memori Jabatan dari Flouri Rita Wuisan kepada Yohanes Oktovianus.

Dokumen tersebut memuat pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta rekomendasi yang menjadi acuan dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....