Penguatan Keadilan Restoratif Sejalan Program Kementrian Hukum
- 13 Jun 2026 15:04 WIB
- Kupang
RRI.DO.ID, Kupang – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hasran Sapawi menegaskan, upaya penguatan keadilan restoratif sejalan dengan salah satu program strategis Kementerian Hukum, yaitu pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
"Melalui program Posbankum, lurah dan kepala desa akan diberikan pelatihan sebagai paralegal yang berperan sebagai juru damai di lingkungan masing-masing. Tujuan utamanya adalah memastikan pengetahuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak selalu harus berujung pada proses peradilan," kata Hasran, Rabu 10 Juni 2026. (anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....