Ombudsman Desak Pemerintah Percepat Huntara untuk Korban Gempa Flores

  • 03 Okt 2026 18:07 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Ratusan warga terdampak gempa bumi di Flores masih menghadapi keterbatasan tempat tinggal dan layanan dasar. Kondisi ini mendorong Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah bergerak lebih cepat, terutama dalam menyediakan tempat pengungsian yang layak, hunian sementara (huntara), air bersih, serta memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, setelah melakukan pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat sepanjang pekan ini. Hasil pemantauan itu kemudian disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pos Komando BPBD, Ruteng, Jumat, 2 Oktober 2026.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius Ombudsman adalah kondisi pengungsian di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai. Lebih dari 100 warga masih bertahan di tenda yang dibangun secara mandiri dengan kondisi yang dinilai belum layak.

Ombudsman meminta pemerintah segera menyediakan tenda yang lebih layak sekaligus mempercepat pembangunan huntara. Langkah tersebut dinilai penting mengingat wilayah Flores akan memasuki musim penghujan pada November-Desember.

“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert.

Selain persoalan tempat tinggal, Ombudsman menyoroti proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah warga. Proses tersebut menjadi dasar penentuan bantuan dan pembangunan huntara sehingga harus dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel.

Menurut Robert, masyarakat terdampak berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi rumah mereka, termasuk apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat. “Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat,” katanya.

Kepastian tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak berada dalam ketidakjelasan selama masa transisi pemulihan. Persoalan lain yang ditemukan Ombudsman adalah kebutuhan air bersih dan sarana penampungan air di Desa Paralando.

Pemenuhan kebutuhan tersebut dinilai mendesak untuk memastikan warga tetap mendapatkan pelayanan dasar selama proses pemulihan berlangsung. Di sektor pendidikan, kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah terdampak.

Kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dengan fasilitas yang belum memadai. Para siswa bahkan masih mengikuti pembelajaran menggunakan terpal yang dinilai kurang layak dan tidak kondusif.

Ombudsman meminta pemerintah menyediakan tenda besar untuk mendukung kegiatan belajar mengajar selama masa transisi. “Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.

Ombudsman menegaskan bahwa bencana tidak boleh membuat hak masyarakat atas pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan, terhenti. Dampak gempa juga mulai dirasakan pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam pemantauan Ombudsman, muncul aspirasi agar pembayaran kredit masyarakat terdampak dapat ditunda sementara. Usulan tersebut muncul karena aktivitas perekonomian masyarakat belum kembali normal akibat kondisi pascabencana.

Ombudsman mendorong pemerintah dan pihak terkait memperhatikan aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Secara keseluruhan, Ombudsman meminta pemerintah mempercepat penyediaan tempat pengungsian dan huntara, memastikan ketersediaan air bersih, memberikan kepastian status kerusakan rumah warga, serta menjamin layanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan.

Ombudsman RI juga memastikan akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa hingga memasuki tahap pemulihan. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana, Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep, Kepala Pusdatin BNPB Berton S.P. Panjaitan, Asisten II Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, serta Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng. (DW).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....