Ketua Tim PKH NTT Jelaskan Mekanisme Penyaluran Bansos dengan Nominal Beda
- 16 Sep 2026 22:53 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Nusa Tenggara Timur terus diperketat melalui verifikasi lapangan dan pemanfaatan teknologi digital. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim PKH Provinsi NTT, Polycarpus Mio Teka, dalam dialog interaktif di RRI Kupang, Selasa 15 September 2026.
"Ground check ini kan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan apakah yang bersangkutan itu masih ada ditemukan atau dia sudah pindah tempat, masih layak atau tidak, jadi itu menggunakan 39 variabel. Pengecekan itu terdiri dari 13 variabel individu dan 26 variabel keluarga," kata Polycarpus.
Selain ground check, SDM PKH juga mengelola dan memperbarui data penerima melalui aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial. Verifikasi dilakukan secara berkala, termasuk penelitian lapangan pada setiap tahap penyaluran bansos bagi KPM yang belum melakukan transaksi.
"Kita melakukan pra-rekonsiliasi bersama pihak penyalur dan operator desa atau kelurahan. Itu untuk menyaring data penerima yang sudah meninggal, pindah alamat, atau sudah diangkat menjadi ASN maupun PPPK," ujar Polycarpus.
Mengenai pengusulan penerima bansos, Polycarpus menyebut terdapat dua jalur resmi, yakni jalur formal dan partisipatif. Jalur formal melalui operator SIKS-NG desa atau kelurahan dan Dinas Sosial berdasarkan Musdes atau Muskel, sedangkan jalur partisipatif dilakukan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
"Kota Kupang sekarang menjadi pilot project digitalisasi bansos di NTT. Masyarakat dapat memanfaatkan Portal Perlinsos untuk mengajukan sanggahan desil maupun usulan baru," kata Polycarpus.
Terkait perbedaan nominal bantuan PKH, Polycarpus mengatakan besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah kategori atau komponen yang dimiliki masing-masing keluarga. Komponen tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima.
"Kenapa beda-beda setiap penerima PKH, karena tergantung dari jumlah kategori atau komponen yang dimiliki. Jadi besaran bantuan yang diterima KPM disesuaikan dengan komponen yang ada dalam keluarga," ungkap Polycarpus.
Bantuan pendidikan diberikan sebesar Rp900.000 per tahun untuk anak SD, Rp1.500.000 untuk SMP, dan Rp2.000.000 untuk SMA, sementara ibu hamil menerima Rp2.400.000 per tahun. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp3.000.000 per tahun, dengan seluruh bantuan disalurkan secara bertahap dalam empat kali penyaluran.
Selain bantuan tunai, SDM PKH juga memfasilitasi pemberdayaan ekonomi melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPCE) berupa bantuan modal usaha Rp3.000.000 bagi KPM. PKH NTT juga bermitra dengan sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan pelatihan literasi keuangan keluarga. (ST)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....