Kejagung RI dan Kejati NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp640 Juta ke Flores
- 26 Agt 2026 16:54 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi NTT menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp640 Juta Rupiah kepada korban bencana alam gempa bumi di Flores. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pangan, air minum, perlengkapan bayi dan lansia, kebutuhan kebersihan dan kesehatan, perlengkapan tempat tinggal sementara, serta bantuan uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak gempa bumi di wilayah flores.
Hal tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026 di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.
“Seluruh bantuan kemanusiaan diberangkatkan dari kantor Kejaksaan Tinggi NTT, dengan menggunakan 8 (delapan) truk menuju sejumlah titik wilayah terdampak gempa bumi di flores dengan menggunakan kapal milik tni angkatan laut serta pesawat milik tni angkatan udara. Bantuan akan diserahkan dan didistribusikan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kajati NTT
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Ntt, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian keluarga besar kejaksaan terhadap masyarakat flores yang terdampak gempa bumi.
“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak serta memberikan semangat dalam proses pemulihan pascabencana,” katanya.
Melalui kegiatan kemanusiaan ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial serta aksi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya pada saat menghadapi bencana. (VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....