Tim SAR Temukan Korban Hilang di Rote Ndao

  • 22 Agt 2026 17:03 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang — Operasi pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang saat mengambil rumput laut di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berakhir setelah Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (20/8/2026).

Korban diketahui bernama Alexander Bola (66), warga Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kampung Soao, Kabupaten Rote Ndao.

Memasuki hari kedua operasi, Tim SAR Gabungan memulai pencarian sejak pukul 06.00 WITA. Setelah mengikuti briefing pagi, tim bergerak sesuai Rencana Operasi (Renops) yang telah disusun.

Sekitar pukul 07.15 WITA, tim akhirnya menemukan korban sekitar 200 meter dari lokasi kejadian kecelakaan (LKK), pada koordinat 10°32'44.71"S – 123°22'05.17"E.

Korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian.

Menurutnya, keberhasilan pencarian tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama seluruh unsur SAR bersama keluarga serta masyarakat setempat.

“Meskipun korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, seluruh proses evakuasi dapat dilaksanakan dengan aman, cepat, dan sesuai prosedur,” ujar Mexianus.

Unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, USS Rote Ndao, BPBD Kabupaten Rote Ndao, Posal Papela, Polsek Rote Timur, Pemerintah Desa Daiama, keluarga korban, serta masyarakat setempat.

Setelah korban ditemukan dan dievakuasi, pada pukul 07.40 WITA OSC melaksanakan debriefing. Operasi SAR kemudian dinyatakan selesai dan seluruh unsur dikembalikan ke kesatuan masing-masing.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang selanjutnya mengusulkan penutupan operasi SAR.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir agar tetap memperhatikan kondisi cuaca, gelombang, arus laut, serta faktor keselamatan lainnya saat melakukan aktivitas mencari atau mengambil rumput laut.(As)

Sumber: humasbasarnas-ntt.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....