Unit Layanan Disabilitas NTT Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana

  • 15 Agt 2026 06:48 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) Provinsi Nusa Tenggara Timur kini mulai aktif bergerak memperkuat pemenuhan hak-hak kelompok rentan saat terjadi bencana. Upaya penegakan inklusi tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi ULD-PB se-NTT yang digelar di Kota Kupang.

"Dalam keadaan tidak bencana saja para penyandang disabilitas sering kali tidak dipedulikan. Kita tahu situasi bencana justru memperburuk apa yang sudah terjadi ketika tidak terjadi bencana," kata Area Manager Program SIAP SIAGA, Silvia Fanggidae.

Keberadaan ULD-PB ini dirancang untuk memastikan kebutuhan khusus dan suara para penyandang disabilitas masuk dalam perencanaan darurat. Tanpa sistem yang inklusif, kelompok disabilitas berisiko tinggi terlewatkan dari jalur evakuasi yang ramah dan aman.

Kemitraan ini mensinergikan mandat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan keahlian praktis organisasi penyandang disabilitas. Hingga saat ini, program kemitraan SIAP SIAGA telah mendukung terbentuknya tujuh dari sembilan unit daerah di NTT.

"Masalah yang paling umum dalam pembentukan dan pemfungsian ULD ini adalah terkait pemahaman dari teman-teman disabilitas sendiri, juga pihak BPBD yang tidak memahami isu disabilitas. Kenyataannya mereka sering menganggap ULD adalah tanggung jawab teman-teman organisasi penyandang disabilitas," kata Ketua ULD-PB Provinsi NTT, Desderdea Kani.

Hambatan koordinasi ini juga diperberat oleh faktor finansial, seperti kesulitan biaya transportasi harian bagi para pengurus disabilitas. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga kendala biaya operasional ini sangat mengganggu efisiensi unit.

"Unit yang inklusif seperti ini, yang pengurusnya merupakan perpaduan antara teman-teman dari organisasi penyandang disabilitas dan teman-teman BPBD, bisa menjadi hanya sekadar SK," tutur Silvia Fanggidae. "Untuk hal yang baik seperti ini, untuk urusan kemanusiaan—bencana dan disabilitas—pasti ada jalan keluarnya," sambungnya.

Sebagai langkah konkret ke depan, forum koordinasi ini telah menyusun rencana tindak lanjut terukur untuk periode Agustus hingga Desember 2026. Penanggulangan bencana yang inklusif ini diharapkan bukan lagi sekadar formalitas tertulis, melainkan aksi nyata di lapangan. (RLS-MVM/ST)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....