Pemerintah NTT Perkuat Kualitas Kelembagaan Koperasi

  • 17 Jul 2026 07:55 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timus terus memperkuat kualitas kelembagaan koperasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelolanya. Penguatan kelembagaan menjadi salah satu fokus utama agar koperasi dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

“Upaya tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan bagi pengurus maupun pengelola koperasi,” kata Pejabat Fungsional Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM NTT, Selestino Savio saat siaran di RRI Kupang, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurutnya, saat ini NTT memiliki 7.223 koperasi dan sekitar 366 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari banyaknya koperasi ini pemerintah daerah terus memberikan pendampingan agar seluruh koperasi mampu menjalankan tata kelola yang baik sesuai prinsip-prinsip perkoperasian.

“Jumlah anggota koperasi di NTT diperkirakan mencapai 1,8 juta orang dengan latar belakang yang beragam. Karena itu, edukasi kepada anggota dilakukan melalui berbagai metode, baik secara tatap muka maupun memanfaatkan media sosial,” jelasnya.

Savio menegaskan anggota koperasi tidak hanya didorong menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku usaha yang produktif. Anggota diharapkan mampu memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

“Selain meningkatkan kualitas anggota, Dinas Koperasi dan UMKM juga berupaya membangun pengelola koperasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi NTT berharap penguatan kapasitas kelembagaan, pengurus, dan anggota koperasi dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. Koperasi diharapkan semakin berperan sebagai penggerak pemberdayaan UMKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di NTT.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....