BPS Kabupaten Kupang Klarifikasi Aduan Terkait Pemasangan Stiker Sensus Ekonomi

  • 08 Jul 2026 19:58 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang, Ramly Kurniawan Tirtokusumo, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga lewat acara Hallo RRI terkait dugaan pemasangan stiker Sensus Ekonomi 2026 sebelum proses pendataan dilakukan. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pengaduan dari Endang, warga RT 1 RW 1, Desa Manusak, yang mengaku rumahnya belum didata tetapi sudah ditempeli stiker Sensus Ekonomi.

"Sesuai standar operasional prosedur, petugas Sensus Ekonomi akan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah proses pendataan selesai, barulah petugas menempelkan stiker di rumah tersebut sebagai bukti bahwa pendataan telah dilakukan," kata Ramly menjawab keluhan penelepon, Rabu 8 Juli 2026.

Menurutnya, prosedur tersebut menjadi pedoman bagi seluruh petugas lapangan dalam melaksanakan Sensus Ekonomi 2026. Karena itu, pemasangan stiker sebelum pendataan bukan merupakan mekanisme yang ditetapkan oleh BPS.

Ramly menjelaskan, setiap petugas lapangan telah dibekali tata cara pelaksanaan sensus, termasuk tahapan pendataan hingga pemasangan stiker sebagai penanda bahwa rumah tangga atau usaha telah berhasil didata.

Laporan dari masyarakat, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam pengawasan pelaksanaan sensus agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, setiap pengaduan akan diverifikasi sebelum diambil langkah lebih lanjut.

"Terkait pengaduan bahwa rumah tersebut belum didata tetapi sudah ditempeli stiker, kami akan mengecek petugas yang bertugas di wilayah itu untuk memastikan apakah benar kejadian tersebut terjadi. Pada prinsipnya, pendataan dilakukan terlebih dahulu, kemudian stiker dipasang," ujarnya.

Ia mengatakan, BPS Kabupaten Kupang akan segera berkoordinasi dengan petugas lapangan yang menangani wilayah Desa Manusak guna memperoleh penjelasan mengenai laporan tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar tindak lanjut apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur.

"Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kami akan menghubungi petugas terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut sehingga persoalan ini dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Ramly. (ST)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....