Perempuan NTT Didorong Jadi Agen Utama Hadapi Krisis Iklim

  • 27 Jun 2026 12:36 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Perempuan di Nusa Tenggara Timur dinilai memiliki posisi yang sangat strategis dalam menghadapi dampak krisis iklim. Selain menjadi kelompok yang paling rentan terhadap perubahan iklim, perempuan juga memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mampu memperkuat ketahanan keluarga melalui berbagai upaya adaptasi dan mitigasi di tingkat rumah tangga.

Karena itu, penguatan kapasitas dan keterlibatan perempuan menjadi bagian penting dalam pembangunan yang responsif terhadap perubahan iklim. Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi NTT, Ivone Patrisia Paa, S.Pi., M.Si, dalam Program Dialog Kupang Menyapa di Pro 1 RRI Kupang, Kamis, 25 Juni 2026 menjelaskan bahwa peran lembaganya berlandaskan Peraturan Gubernur NTT Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur tugas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Menurutnya, isu krisis iklim tidak dapat dipisahkan dari isu perempuan karena perempuan berada di garis depan dalam mengelola kebutuhan dasar keluarga, mulai dari pangan, air bersih, kesehatan hingga pengasuhan anak. Ivone mengatakan, ketika terjadi kekeringan, krisis pangan, maupun bencana akibat perubahan iklim, perempuan menjadi pihak pertama yang mencari solusi bagi keluarga.

Kondisi tersebut membuat perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak, namun sekaligus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan memimpin perubahan. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dalam mengelola rumah tangga, perempuan dinilai mampu membangun ketahanan keluarga menghadapi berbagai risiko akibat perubahan iklim.

Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi perempuan di NTT, di antaranya keterbatasan akses terhadap informasi mengenai adaptasi perubahan iklim, belum meratanya akses terhadap sumber daya, serta minimnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan. Di sisi lain, perempuan juga menghadapi beban ganda karena selain menjalankan pekerjaan domestik, mereka harus menghadapi dampak langsung dari krisis iklim yang semakin kompleks.

Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perencanaan Responsif Gender dalam Pelaksanaan Pembangunan Daerah. Ivone menjelaskan, regulasi tersebut mewajibkan seluruh perangkat daerah menyusun program pembangunan yang dianalisis menggunakan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB).

Analisis tersebut digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat antara perempuan dan laki-laki sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif. Selain melalui kebijakan, Dinas P3AP2KB juga mendorong berbagai langkah sederhana yang dapat dilakukan perempuan di lingkungan keluarga, seperti menjaga ketahanan pangan rumah tangga dengan memanfaatkan pekarangan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mengelola sampah rumah tangga, hingga mengembangkan usaha berbasis penghijauan. Menurut Ivone, perubahan besar dalam menghadapi krisis iklim dapat dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten di dalam keluarga.

Ivone berharap seluruh perempuan di NTT tidak hanya memandang krisis iklim sebagai ancaman, tetapi juga sebagai momentum untuk membangun keluarga yang lebih tangguh. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kelompok-kelompok perempuan, memperluas akses perempuan dalam proses perencanaan pembangunan, serta memastikan seluruh program pemerintah mengakomodasi kebutuhan perempuan, anak, dan kelompok rentan.

"Perubahan besar selalu dimulai dari keluarga," ujarnya, seraya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun ketahanan menghadapi perubahan iklim dari lingkungan terkecil.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....