Pengamat Undana: Penutupan SPPG Bukan Tanda Program MBG Gagal
- 12 Jun 2026 16:00 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah bukan berarti bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) gagal. Demikian disampaikan Lasarus Jehamat, Pengamat Kebijakan & Sosiolog Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang saat diwawancarai RRI Kupang, Kamis, 11 Juni 2026.
Lazarus menilai fenomena itu merupakan alarm serius bahwa keberhasilan kebijakan itu tidak dapat diukur hanya dengan banyaknya dapur yang dibuka atau banyaknya makanan yang dibagikan.
“Ukuran yang paling penting itu keberlanjutan layanan, keamanan pangan, mutu gizi, ketepatan sasaran dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujarnya. Dalam skema kebijakan besar seperti MBG, Lazarus mengatakan, harusnya diikuti tata kelola yang kuat.
Lebih lanjut, Lazarus menambahkan, sebagai seorang pengamat kebijakan dirinya membuat sebuah penelitian mengenai bantuan sosial yang salah satu instrumennya adalah MBG. Menurutnya, ada tiga titik yang sangat krusial dipolitisasi dalam bantuan sosial di ruang tata kelola.
“Yang pertama di level perencanaan dan anggaran, kedua di level penentuan SPPG dan penentuan sasaran, dan ketiga operasional,” ujarnya. Oleh karena itu, kebijakan yang ada perlu didesain dengan baik sehingga di level kebijakan yang dibuat transparan dan akuntabel.
Lazarus berpendapat, penangkapan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional oleh aparat penegak hukum turut memperburuk citra program di mata publik. "Ketika mantan pimpinan itu ditangkap ini kan menjadi variabel penting menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat sekarang," ujarnya.
Dampak sosial ekonomi yang paling nyata dari kebijakan penutupan ini adalah nasib para pekerja lapangan setempat. Banyak staf kini dirumahkan tanpa adanya kepastian koordinasi lebih lanjut mengenai kelangsungan masa depan pendapatan keluarga mereka.
Pihak manajemen elit disarankan untuk segera memperbaiki pola komunikasi publik agar tidak terkesan menutup-nutupi masalah yang ada.
Menurut Lazarus, negara wajib hadir memberikan solusi material yang konkret demi melindungi kesejahteraan para pegawai yang telah dikorbankan tersebut. Diharapkan proses audit komprehensif dari kejaksaan dapat segera selesai agar program pelayanan gizi berjalan normal kembali. (DB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....