Realisasi Anggaran Pengendalian Inflasi di NTT Capai 217,39 Miliar

  • 11 Jun 2026 10:06 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mengendalikan tingkat inflasi nasional melalui berbagai program intervensi strategis lintas kementerian dan lembaga (K/L). Sampai dengan minggu pertama Juni 2026, total realisasi anggaran untuk belanja pengendalian inflasi telah mencapai Rp217,39 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 577,86 miliar atau 37,62% dari total pagu.

Capaian realisasi ini mencerminkan langkah proaktif pemerintah dalam mengamankan rantai pasok, menjaga stabilitas harga, serta memastikan kelancaran distribusi barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat di tengah dinamika ekonomi. Serapan Anggaran Kementerian/Lembaga Adi Setiawan, Kepala Kanwil DJPb NTT menyampaikan bahwa Pelaksanaan program intervensi ini didukung oleh lima instansi pemerintah.

Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menjadi K/L dengan realisasi terbesar, yaitu Rp142,06 miliar (37,79%) dari pagu Rp375,86 miliar, yang difokuskan pada kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan. Rincian serapan anggaran pada instansi lainnya juga terus diakselerasi, di antaranya: Badan Pangan Nasional (Bapanas): realisasi 31,77% (Rp55,08 juta) dari pagu Rp173,36 juta.

Badan Pusat Statistik (BPS): realisasi 25,65% (Rp193,94 juta) dari pagu Rp756,27 juta. Kementerian Pertanian: realisasi 3,37% (Rp5,38 juta) dari pagu Rp159,78 juta.

Kementerian Perhubungan: realisasi 37,37% (Rp75,08 miliar) dari pagu Rp200,91 miliar. Kementerian Pekerjaan Umum: realisasi 37,79% (Rp142,06 miliar) dari pagu Rp375,86 miliar.

Pengendalian Inflasi Berdasarkan Intervensi Program intervensi inflasi pemerintah difokuskan pada empat pilar utama. Dari keempat pilar tersebut, strategi Kelancaran Distribusi mencatatkan porsi anggaran dan realisasi terbesar, yakni mencapai Rp193,61 miliar (40,00%) dari pagu Rp483,97 miliar.

Rincian empat intervensi sebagai berikut: Keterjangkauan Harga: Realisasi mencapai Rp49,38 juta atau 43,01% dari pagu Rp114,80 juta. Persentase serapan ini merupakan yang paling tinggi dibandingkan pilar lainnya.

Kelancaran Distribusi: Realisasi mencapai Rp193,61 Miliar atau 40% dari pagu Rp483,98 miliar. Ketersediaan Pasokan: Realisasi mencapai Rp23,53 miliar atau 25,30% dari pagu Rp93,01 miliar.

Komunikasi Efektif: Realisasi mencapai Rp193,94 juta atau 25,65% dari pagu Rp756,26 juta. Alokasi Berdasarkan Jenis Pengeluaran Selanjutnya Adi Setiawan menambahkan sektor Transportasi mendominasi serapan anggaran dengan total realisasi mencapai 40% (Rp193,61 miliar) dari pagu Rp483,98 miliar, sejalan dengan fokus utama pemerintah untuk mengatasi hambatan logistik guna menekan biaya distribusi barang.

Pengeluaran untuk Makanan, Minuman, dan Tembakau mencatatkan realisasi sebesar 25,33% (Rp23,58 miliar) dari pagu Rp93,12 milar, sedangkan Pendukung Kelompok Pengeluaran terealisasi sebesar 25,65% (Rp193,94 juta) dari pagu Rp756,27 juta. Memasuki pertengahan tahun, pemerintah melalui Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh K/L terkait terus berupaya memastikan efektivitas dan dampak dari percepatan penyerapan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

Langkah ini diharapkan mampu mendukung beragam upaya pemerintah khususnya di tingkat refional dalam menjaga inflasi tetap berada pada rentang sasaran yang ditetapkan, sekaligus melindungi daya beli masyarakat. (rls/at)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....