SMAN 1 Kupang Apresiasi Gerakan Jam Belajar Masyarakat
- 31 Mei 2026 18:02 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kupang mengapresiasi program Gerakan Jam Belajar Masyarakat yang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTT. Program tersebut dinilai dapat memperkuat budaya belajar siswa sekaligus meningkatkan keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam proses pendidikan.
“Program dari Pemerintah Provinsi NTT dan lewat Dinas Pendidikan provinsi itu justru sangat membantu. Karena fungsi kontrol sekolah terhadap siswa hanya sepanjang sekolah sedangkan diliuar itu harusnya fungsi kontrol orang tua,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Kupang, Bayulus Toko saat diwawancarai RRI Kupang, Sabtu, 30 Mei 2026.
Wakasek Bayu Toko, menilai Gerakan Jam Belajar Masyarakat dapat mendorong anak-anak untuk membangun kebiasaan belajar secara mandiri di rumah. Menurutnya, program ini juga memperkuat peran keluarga sehingga dapat meningkatkan literasi, minat baca, dan kualitas pendidikam anak.
“Dengan adanya program ini akan sangat membantu pihak sekolah sehingga anak-anak atau siswa tetap berliterasi walaupun mereka berada di luar jam sekolah. Sehingga orang tua punya peran yang penting untuk juga membantu mengontrol anak-anak di rumah,” ujar Wakasek Bidang Humas Bayu Toko.
Bayu Toko berharap kebijakan Gerakan Jam Belajar Masyarakat dapat segera diterapkan di seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, percepatan pelaksanaan program tersebut penting untuk mendukung peningkatan kualitas belajar siswa dan memudahkan koordinasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah.
“Kita berharap bahwa secepatnya sehingga program ini bisa langsung diterapkan. Tidak tunggu lama-lama, menyangkut belajar ini harusnya secepat mungkin jadi sekolah menanti edaran dari dinas sehingga dilaksanakan secara serentak,” ucap Bayu Toko.
Sementara, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mengatakan, telah mengeluarkan nota dinas ke sekolah-sekolah terkait pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, program ini tidak hanya dilaksanakan pada SMA/SMK saja tetapi menyasar siswa TK/ PAUD, dan SD.
“Pergub ini sudah mulai dilaksanakan secara internal di lingkungan dinas pendidikan sudah mulai jalan dan sudah ada nota dinas ke sekolah-sekolah. Kita juga akan meminta dukungan dari pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan di sekolah-sekolah,” kata Ambrosius Kodo.
Gerakan Jam Belajar Masyarakat telah dilaunching pada 2 Mei 2026 saat pelaksanaan upacara memperingati Hari Pendidikan nasional. Pelaksanaan program ini dijadwalkan berlangsung setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 19.30 WITA dengan adanya pengawasan sekolah melalui jurnal kegiatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....