Bupati Rote Ndao Koordinasi K-SIGN Tahap Dua
- 19 Mei 2026 07:19 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote Ndao – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk kembali berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Koordinasi membahas pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) Tahap Dua (II) Tahun 2026 di Kabupaten Rote Ndao.
Pertemuan berlangsung di Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Senin, 18 Mei 2026. Agenda utama membahas kesiapan penyediaan lahan kawasan industri garam terpadu.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan komitmennya mendukung program swasembada garam nasional tahun 2027. Dukungan dilakukan melalui percepatan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Pembahasan juga menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024.
Dalam pertemuan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan kesiapan penyediaan lahan pembangunan K-SIGN Tahap II. Langkah itu dinilai strategis memperkuat kapasitas produksi garam nasional.
Bupati Paulus Henuk mengatakan pembangunan kawasan industri garam akan berdampak luas bagi masyarakat. “Program ini membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan tenaga kerja lokal harus diprioritaskan dalam pembangunan maupun operasional kawasan industri garam. “Masyarakat lokal wajib menjadi bagian utama pembangunan ini,” katanya.
Menurut Paulus Henuk, pengembangan kawasan garam akan memperkuat posisi Rote Ndao secara nasional. Kawasan tersebut juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani garam daerah.
Bupati meminta koordinasi seluruh pihak terus diperkuat demi kelancaran pembangunan kawasan industri garam. “Sinergi bersama penting demi tercapainya target swasembada garam nasional,” ujarnya. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....