Ratu Wula Luncurkan BSPS 2026 Rp13,1 Miliar untuk Warga SBD

  • 11 Mei 2026 16:36 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat kembali ditegaskan melalui peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai nilai fantastis sebesar Rp13,1 miliar. Program ini menjadi harapan baru bagi ratusan keluarga berpenghasilan rendah untuk menikmati rumah yang lebih sehat, aman, dan layak huni.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wula, ST secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan BSPS 2026 yang berlangsung di Ro’o Luwa Café n Resto, Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Dominikus Alpawan Rangga Kaka, SP, pimpinan dan anggota DPRD SBD, perwakilan Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, jajaran pemerintah daerah, camat, serta kepala desa penerima manfaat program.

Dalam sambutannya, Bupati Ratu Wula menegaskan bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan fondasi penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, kehadiran rumah layak huni akan berdampak besar terhadap kesehatan keluarga, pendidikan anak, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.

“Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus berkomitmen menghadirkan program yang pro-rakyat. Melalui BSPS, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki rumah yang tidak hanya layak huni, tetapi juga sehat dan aman bagi pertumbuhan anak-anak kita,” ujar Bupati Ratu Wula, di hadapan para peserta sosialisasi.

Program BSPS Tahun 2026 merupakan hasil sinergi pendanaan dari APBN, APBD Provinsi NTT, dan APBD Kabupaten Sumba Barat Daya dengan total kuota sebanyak 455 unit rumah. Dari total anggaran Rp13,175 miliar tersebut, alokasi APBN menyediakan bantuan bagi 200 unit rumah dengan nilai Rp20 juta per unit, sementara APBD Provinsi NTT mendukung 10 unit rumah dengan nilai yang sama.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui APBD daerah mengalokasikan dukungan terbesar yakni untuk 245 unit rumah dengan nilai bantuan Rp35 juta per unit atau total mencapai Rp8,575 miliar. Bupati menjelaskan bahwa alokasi tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Bupati serta Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga tenaga pendamping agar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program di lapangan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan, sekaligus mengajak masyarakat penerima manfaat untuk tetap mengedepankan budaya gotong royong dan semangat swadaya demi keberhasilan program pengurangan rumah tidak layak huni (RTLH) di Bumi Marapu pada tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....