Budaya Komunikasi Cepat Pengaruhi Kualitas Dialog Publik

  • 07 Mei 2026 15:49 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Budaya komunikasi yang serba cepat di media sosial dinilai memengaruhi kualitas dialog di ruang publik.

Arus informasi yang masif dan instan membuat masyarakat cenderung bereaksi spontan, sehingga diskusi yang substantif sering terganggu dan berpotensi berubah menjadi debat menang-kalah yang lebih emosional daripada rasional.

Hal ini disampaikan Ferdinandus Jehalut, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Nusa Cendana sekaligus Direktur Ranaka Institute, dalam Obrolan Akamsi Pro 4 RRI Kupang pada Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Ferdinandus, budaya komunikasi serba cepat cenderung menghasilkan dialog yang dangkal, reaktif, dan mudah berubah menjadi debat yang tidak mendasar.

“Orang lebih mementingkan emosi dan sentimen dibandingkan argumentasi. Padahal dalam demokrasi ideal, setiap orang harus mampu memproduksi argumen yang jelas sekaligus mengendalikan emosi pribadi,” ujarnya.

Dampak lain dari fenomena ini, katanya, muncul context collabs atau audiens campur, di mana satu postingan dapat ditafsirkan berbeda-beda oleh berbagai orang sehingga pesan asli sering hilang atau disalahartikan. Hal ini meningkatkan risiko kesalahpahaman dalam proses komunikasi publik.

Ia juga menyoroti menurunnya kepercayaan publik terhadap kepakaran.

“Masyarakat kini lebih cepat percaya pada influencer daripada melakukan konfirmasi atau mendengar pandangan ahli. Akibatnya, komunikasi publik sering menjadi ramai, kacau, dan penuh keriuhan,” tambah Ferdinandus.

Selain itu, Ferdinandus menjelaskan beberapa tanda yang dapat membantu masyarakat mengenali informasi menyesatkan atau manipulatif:

1. Judul bombastis tanpa data jelas – konten yang memancing reaksi emosional, tidak memiliki sumber primer yang dapat dipercaya, atau membentuk “musuh bersama” tanpa memahami konteks masalah.

2. Foto atau video tanpa konteks jelas atau hasil editan – termasuk potensi manipulasi dengan teknologi AI, seperti deep fake.

3. Akun anonim dan pola pesan berantai – konten tersebar secara masif tanpa identitas jelas, yang bisa mencelakakan masyarakat dan menciptakan kekacauan komunikasi publik.

4. Menggunakan nama tokoh publik atau orang strategis secara salah – untuk memberi legitimasi, padahal media arus utama menunjukkan mereka tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut.

Ferdinandus menekankan, kesadaran terhadap tanda-tanda ini sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang salah atau manipulatif.

Masyarakat perlu menahan diri dari reaksi instan, menilai informasi dengan cermat, memahami konteks, dan tetap berpikir kritis sebelum membagikan atau menanggapi konten di media sosial.

“Dengan mengenali tanda-tanda informasi menyesatkan, kita bisa mengurangi risiko salah paham dan menjaga kualitas komunikasi di ruang publik,” ujar Ferdinandus, mengakhirir. (TT)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....