Serikat Pekerja NTT Adaptif di Era Digital, Soroti Gig Worker

  • 04 Mei 2026 08:54 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada tanggal 1 Mei lalu menjadi refleksi penting bagi dunia ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi dan otomatisasi industri yang terus berkembang. Perubahan pola kerja yang semakin fleksibel melalui platform digital menuntut serikat pekerja untuk bertransformasi.

Strategi baru dinilai perlu agar tetap relevan dalam melindungi hak-hak dasar tenaga kerja, terutama di tengah munculnya jenis pekerjaan baru berbasis aplikasi. Ketua DPD KSPSI (Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) NTT, Stanis Stefa, SH, dalam Wawancara Kupang Pagi Ini, Jumat, 1 Mei 2026 menegaskan bahwa, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah minimnya perlindungan bagi pekerja informal atau gig worker.

Ia menyoroti masih banyak pengemudi transportasi daring di NTT yang belum terjangkau perlindungan BPJS Ketenagakerjaan karena status kerja yang tidak dianggap sebagai hubungan kerja formal.

“Status mereka ini yang membuat perlindungan sosial jadi belum maksimal. Padahal mereka juga berkontribusi besar dalam roda ekonomi,” ujarnya.

Menurut Stanis, Serikat pekerja pun terus mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera merumuskan regulasi khusus yang mengatur hubungan kerja serta perlindungan sosial bagi pekerja berbasis platform digital. Selama ini, imbauan yang ada dinilai belum cukup kuat menjamin kepastian upah dan kesejahteraan para pekerja yang pendapatannya bergantung pada sistem algoritma dan permintaan pasar.

Di sisi lain, menghadapi ancaman disrupsi teknologi, serikat pekerja di NTT mulai mengambil langkah konkret dengan menggelar pelatihan peningkatan kompetensi digital. “Upaya ini kami lakukan agar tenaga kerja lokal tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga dapat memanfaatkan teknologi untuk membuka peluang baru dan meningkatkan produktivitas,” kata Stanis.

Stanis menambahkan, peran generasi muda juga menjadi sorotan. Kaum milenial dan generasi Z diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menghidupkan kembali dinamika serikat pekerja di era digital, melalui inovasi serta pemanfaatan media sosial sebagai alat advokasi yang lebih efektif.

Selain itu, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja melalui forum kerja sama tripartit dinilai perlu terus diperkuat. Kolaborasi ini penting untuk membahas dampak digitalisasi sekaligus merumuskan kebijakan transisi kerja yang adil bagi semua pihak. (DB)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....