Dana Desa Oeteta Dipotong Pemerintah untuk Program Kopdes Merah Putih
- 02 Mei 2026 16:52 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kepala Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Yakob M. Tafae mengungkapkan adanya pemotongan dana desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengatakan kebijakan tersebut cukup mempengaruhi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya telah direncanakan pemerintah desa bersama warga.
Yakob Tafae menjelaskan anggaran dana desa tahun ini mengalami pengurangan cukup besar dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun sebelumnya. Menurutnya, selisih pemotongan anggaran mencapai lebih dari enam ratus juta rupiah sehingga berdampak langsung terhadap sejumlah program prioritas desa.
Ia menyebutkan sebagian besar program yang terdampak akibat pemangkasan anggaran adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan sektor pertanian desa. Padahal masyarakat Desa Oeteta sebagian besar menggantungkan kehidupan mereka pada aktivitas pertanian sawah, penanaman jagung, serta usaha peternakan rakyat.
Dengarkan Juga : Wisata Edukasi Tambak Garam Kabupaten Kupang
Tafae mengatakan, pemerintah desa sebenarnya telah menyusun berbagai rencana pembangunan melalui musyawarah bersama masyarakat sebelum penyusunan APBDes dilakukan secara resmi. Namun karena adanya kebijakan efisiensi serta pengalihan anggaran untuk Kopdes Merah Putih, beberapa program terpaksa harus ditunda pelaksanaannya.
Selain sektor pertanian, pembangunan infrastruktur desa juga ikut terdampak akibat terbatasnya anggaran dana desa yang diterima pemerintah desa tahun ini. Ia menjelaskan sejumlah rencana pembangunan jalan usaha tani, fasilitas Posyandu, dan program pemberdayaan masyarakat harus disesuaikan kembali dengan kemampuan anggaran tersedia.
Yakob Tafae juga menyinggung rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih yang hingga saat ini masih menghadapi kendala penyediaan lahan pemerintah desa. Ia mengatakan Desa Oeteta belum memiliki lahan milik pemerintah yang dapat dipakai sehingga pemerintah desa sedang mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kupang.
Menurut Tafae, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gerai Kopdes Merah Putih tersebut memiliki luas sekitar satu hektare dan harus berstatus milik pemerintah. Karena itu pemerintah desa terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar program koperasi desa tetap dapat berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan anggaran akibat pemotongan dana desa, Yakob Tafae berharap masyarakat tetap menjaga semangat pembangunan dan kemandirian ekonomi desa. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Oeteta terus mendukung program pemerintah desa demi menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (AN)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....