Pemerintah Desa Oeteta Fokuskan Dana Desa untuk Pertanian
- 02 Mei 2026 16:40 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kepala Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Yakob M. Tafae mengatakan sebagian dana desa selama ini diarahkan mendukung program ketahanan pangan masyarakat. Ia menjelaskan biasanya dua puluh persen dana desa dipakai membantu petani melalui pengadaan bibit unggul, pupuk pertanian, serta obat-obatan pendukung produksi tanaman pangan.
Yakob Tafae mengungkapkan anggaran dana desa tahun 2025 sebenarnya mencapai lebih dari sembilan ratus juta rupiah lebih untuk berbagai program pembangunan masyarakat. Dari total anggaran tersebut, seratus sembilan puluh juta rupiah lebih semula telah disiapkan pemerintah desa khusus mendukung kegiatan ketahanan pangan masyarakat Desa Oeteta.
Namun pada akhir tahun, tepatnya sekitar November hingga Desember, terjadi pemangkasan anggaran lebih dari tiga ratus juta rupiah lebih akibat kebijakan efisiensi pemerintah. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah program ketahanan pangan yang telah direncanakan pemerintah desa akhirnya tidak dapat berjalan sesuai target awal pembangunan.
Dengarkan Juga : Kepala Desa Oeteta Beberkan Inovasi Desa di Ketahanan Pangan
Tafae mengatakan pemerintah desa kembali menganggarkan program ketahanan pangan pada tahun ini karena Desa Oeteta merupakan wilayah pertanian yang sangat potensial. Ia menyebut masyarakat desa biasanya melanjutkan kegiatan menanam jagung setelah musim panen padi sehingga petani dapat melakukan dua kali penanaman jagung setiap musim.
Menurut Yakob Tafae, dana desa memiliki dua pos pembiayaan utama yakni bidang pembangunan serta bidang pemberdayaan masyarakat untuk kepentingan warga desa. Ia menjelaskan dana pembangunan tahun lalu dipakai membangun jalan usaha tani, penanganan stunting, bantuan langsung tunai, serta pembangunan dua unit MCK bagi Posyandu desa.
Selain itu, pemerintah desa juga merencanakan pembangunan empat sumur bor guna membantu peningkatan ketahanan pangan masyarakat melalui penyediaan sumber air pertanian berkelanjutan. Akan tetapi karena adanya efisiensi anggaran pemerintah, hanya tiga sumur bor yang berhasil dibangun sedangkan satu sumur lainnya terpaksa dibatalkan.
Menanggapi kemungkinan intervensi dana desa untuk tambak garam yang menjadi salah satu potensi ekonomi masyarakat setempat, Tafae menegaskan semua program harus melalui RKPDes. Ia mengatakan kelompok tambak garam sebelumnya telah memperoleh bantuan dana PUGAR (Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat.) dari Pemerintah Kabupaten Kupang, namun pengelolaannya dinilai belum berjalan maksimal sehingga menjadi bahan evaluasi pemerintah desa.
Tafae menjelaskan penggunaan dana pemberdayaan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan kendala pengembalian yang akhirnya mempengaruhi kelompok masyarakat lainnya di desa tersebut. Ia berharap masyarakat terus mengembangkan semangat usaha mandiri dan tidak terlalu berharap besar terhadap dana desa tahun 2026 karena anggaran diterima hanya sekitar tiga ratus enam puluh satu juta rupiah lebih setelah mengalami pemotongan lebih dari enam ratus juta rupiah akibat efisiensi serta program Koperasi Desa Merah Putih. (AN)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....