Bawaslu Sumba Barat Dorong Konsolidasi Demokrasi Partisipatif Berkelanjutan

  • 23 Apr 2026 08:41 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Ketua Bawaslu Sumba Barat, Papi B. Djurumana, mengatakan pentingnya konsolidasi demokrasi pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tugas penguatan demokrasi di luar tahapan pemilu. Fokus utama kebijakan ini adalah mempersiapkan pengawasan yang lebih matang menuju Pemilu 2029.

Dalam regulasi tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Upaya ini dilakukan melalui identifikasi serta pemetaan potensi kerawanan, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Lebih lanjut, visi strategis Bawaslu periode 2025–2029 menitikberatkan pada kolaborasi dalam memperkuat demokrasi substansial melalui pengawasan berintegritas. Salah satu misinya adalah memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan guna menciptakan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.

Sebagai implementasi, Bawaslu menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menggelar diskusi rutin mengenai isu-isu demokrasi aktual. Topik yang dibahas meliputi politik uang, disinformasi, netralitas aparatur negara, serta potensi ancaman seperti oligarki dan otoritarianisme. Diskusi ini diwajibkan dilakukan minimal tiga kali dalam seminggu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Di Sumba Barat, kegiatan tersebut telah mulai dilaksanakan dengan mengangkat dua tema utama, yakni netralitas aparatur sipil negara dan praktik politik uang. Diskusi menghadirkan berbagai organisasi kepemudaan seperti GMNI, GMKI, PMKRI, dan Ansor, serta menghadirkan narasumber dari organisasi kepemudaan nasional untuk memantik jalannya dialog.

Melalui forum diskusi ini, Bawaslu berharap dapat menghimpun berbagai masukan yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis. Hasilnya diharapkan mampu memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan sekaligus memperkokoh demokrasi yang lebih inklusif dan berintegritas di Indonesia. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....