Bripka Marsel Nitte Bina Mantan Penyuling Miras Beralih ke Usaha Garam
- 21 Apr 2026 09:37 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang-Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polresta Kupang Kota, Bripka Marsel Nitte yang berhasil mengarahkan sepasang suami istri, Jonatan Tallo dan istrinya, Yane Loe, warga Jalan Oeekam RT 12/RW 05, Kelurahan Sikumana, menyuling minuman keras (miras) jenis Sopi atau Moke, menjadi petani garam yang produktif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.IK, M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. memberikan apresiasi Bripka Marsel Nitte sebagai bentuk tugas kepolisian yang humanis dan presisi.
"Keberhasilannya membina warga dari usaha ilegal menjadi usaha legal yang memberikan banyak manfaat adalah contoh nyata tugas Bhabinkamtibmas. Ini sejalan dengan fungsi pengawasan, pengamanan, dan pembinaan masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif," ujar AKP Fery Nur Alamsyah, kepada RRI, Selasa 21 April 2026.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. berharapa keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah binaan lainnya, bahwa pendekatan preventif dan pembinaan berkelanjutan mampu mengubah potensi negatif menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat dan kepolisian.
Bripka Marsel Nitte aktif gencar memberikan edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya miras bagi kesehatan, ekonomi keluarga, serta dampak negatifnya terhadap situasi kamtibmas.
Dengan pendekatan humanis dan edukasi Jonatan Tallo dan istrinya mampu memahami serta menerima himbauan dengan baik. Pada Bulan Desember 2025, mereka mulai merintis usaha garam dengan langkah inovatif dengan memodifikasi peralatan yang dulu digunakan untuk memasak miras menjadi alat masak garam.
Jonatan Tallo, yang semula dikenal sebagai pelaku usaha miras ilegal, kini telah bertransformasi menjadi petani garam yang memanfaatkan potensi ekonomi lokal. Perubahan ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan keluarganya.(VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....