Pengurus KDMP Sanggaoen Tolak Skema SPPI
- 27 Mar 2026 12:36 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote – Kunjungan PT Agrinas Pangan Nusantara Wilayah Bali Nusra memunculkan tanggapan pengurus koperasi. Mereka menyoroti rencana pola pengelolaan koperasi desa ke depan.
Pertemuan berlangsung di Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Agenda ini membahas pengembangan koperasi desa secara nasional.
PT Agrinas menjalankan penugasan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Program tersebut menargetkan percepatan pembangunan koperasi desa di Indonesia.
Pembangunan meliputi gerai, gudang, serta sarana penunjang lainnya. Pelaksanaannya melibatkan TNI dan menggunakan skema padat karya lokal.
Namun pengurus koperasi menyampaikan keberatan terhadap skema pengelolaan tertentu. Mereka menolak rencana penempatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sanggaoen, Sarsemi Bessie kepada RRI, Kamis 26 Maret 2026 menegaskan sikap tersebut. Ia menilai pengelolaan koperasi memiliki aturan yang sudah baku.
“Kami menolak dengan keras jika pengelolaan koperasi melalui skema SPPI,” ujar Sarsemi Bessie. “Pengurus, anggota, dan pengawas adalah pemilik sekaligus pengguna koperasi,” katanya.
Ia menjelaskan penunjukan pengelola harus melalui mekanisme internal koperasi. Proses tersebut dilakukan melalui Rapat Anggota Tahunan sebagai forum tertinggi.
Menurutnya, keputusan di luar mekanisme itu berpotensi melanggar aturan koperasi. Hal tersebut juga dinilai dapat melemahkan prinsip demokrasi ekonomi dalam koperasi.
Meski menolak, pengurus tetap menghormati kebijakan pemerintah. Mereka berkomitmen memberikan masukan konstruktif demi keberlangsungan koperasi desa.
Pengurus berharap kebijakan tetap selaras dengan aturan koperasi nasional. Sinergi dinilai penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....