Pembangunan SPPG Kabupaten Kupang Buka Peluang Tenaga Kerja

  • 23 Mar 2026 17:27 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang membuka peluang baru bagi penyerapan tenaga kerja lokal melalui pembangunan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), yang mendapat alokasi sekitar 70 titik di wilayah kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, saat membuka rapat evaluasi program kerja tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa di Aula Kantor Bupati Kupang Selasa, 10 Maret 2026.

Bupati Yosef menekankan bahwa SPPG tidak hanya bertujuan meningkatkan pembangunan daerah, tetapi juga menjadi solusi strategis untuk menata kembali sumber daya aparatur. Selain itu, pembangunan SPPG maupun Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kupang menjadi solusi menjelang penerapan UU HKPD 2027.

“Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam penataan sumber daya aparatur di daerah ketika UU HKDP diterapkan,” ujar Bupati Yosef.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tengah merancang langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kerja, termasuk tenaga PPPK dan aparat desa, agar dapat ditempatkan sebagai petugas MBG dan Koperasi Merah Putih yang tepat sesuai kebutuhan.

Bupati Yosef menegaskan, keberhasilan pembangunan SPPG akan menjadi tonggak penting dalam membuka lapangan kerja lokal dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kupang, sekaligus memastikan manfaat langsung bagi masyarakat. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....